Sabtu, 19 Desember 2020

TECHNOPRENEUR

 TECHNOPRENEUR DI MASA PANDEMI COVID-19

          Pandemi COVID-19 yang telah terjadi di Indonesia merupakan bencana yang tidak pernah diduga sebelumnya. Pada kondisi perekonomian yang sulit di tengah krisis ekonomi dunia, bangsa Indonesia juga harus menghadapi fenomena terjadinya. Pandemi Virus Corona ini mengakibatkan terganggunya hampir semua industri bisnis dari berbagi sektor, kecuali bidang kesehatan, dan merubah perilaku masyarakat dunia di semua kalangan.

           Pandemi COVID-19 yang semakin memberatkan pertumbuhan ekonomi. Kondisi perekonomian masyarakat di Indonesia dalam situasi pandemi COVID-19 memerlukan inovasi untuk meningkatkan kembali daya saing dan daya jual ekonomi kemasyarakatan.

            Pemberlakukan kebijakan untuk melakukan pembatasan sosial, memberikan dampak berupa melemahnya roda perekonomian khususnya di tingkat keluarga pada lapisan masyarakat kecil dan menengah. Atas kondisi tersebut, kita harus menciptkan model yang baru untuk memulai usaha dan memiliki kemampuan untuk berinovasi dengan menciptakan ide bisnis yang sesuai dengan kondisi saat ini. Bahkan setiap negara harus merespon perubahan alam dan persaingan teknologi secara terintegrasi dan komprehensif. Respon tersebut dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan politik global, mulai dari sektor publik, swasta, akademisi, hingga masyarakat sipil sehingga tantangan pandemi Covid-19 di era revolusi industri 4.0 saat ini dapat dikelola menjadi peluang sebagai upaya untuk memulihkan kondisi ekonomi bilamana pandemi COVID-19 ini berakhir. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan wirausaha berbasis teknologi atau technopreneur dengan metode bisnis salah satunya e-commerce atau penjualan online.

            Technopreneur merupakan kata yang sudah tidak asing lagi kita dengar. Terutama bagi mereka yang kehidupannya lebih banyak bergantung di dunia teknologi. Berdasarkan definisinya, technopreneur adalah penggabungan antara pemanfaatan teknologi dengan konsep entrepreneur (wirausaha).

           Technopreneur secara sederhana dapat diartikan sebagai seorang peminat teknologi yang berjiwa entrepreneur dan tanpa jiwa entrepreneur, seorang peminat teknologi hanya akan menjadi teknisi yang dimana kurang dapat menjadikan teknologi yang digelutinya sebagai sumber kehidupannya.

            Menurut Daniel Mankani (2003) menyatakan bahwa “Technopreneur adalah orang-orang yang mengidentifikasi masalah dan memanfaatkan kesempatan.

Ada dua karakter yaitu :

a. Melakukan hal-hal yang tidak mencari keuntungan semata

b. Merasa nyaman bekerja dengan menggunakan teknologi

            Technopreneurship adalah bentuk semangat dan keberanian sesorang untuk melakukan usaha-usaha berbasis teknologi secara mandiri. Technopreneurship bersumber dari invensi dan inovasi. Invensi adalah sebuah penemuan baru yang bertujuan untuk mempermudah kehidupan dan Inovasi adalah proses adopsi sebuah penemuan oleh mekanisme pasar.

Technopreneurship adalah kemampuan untuk :  

1. Memanfaatkan keahlian/disiplin ilmu untuk bisnis

2. Melalui invensi diubah menjadi innovasi yang memberikan peluang besar untuk menjadi bisnis

3. Mengidentifikasi innovasi yang dapat diubah menjadi kekayaan

4. Memanfaatkan kesempatan melawan banyak rintangan  

5. Mengidentifikasi kebutuhan masyarakat

Dikenal dua jenis technopreneurship yaitu :

1. Radikal technopreneur : membuat produk berbasis disiplin ilmu yang dimilikinya

2. Semi radikal technoprenuer: memanfaatkan/menggunakan teknologi untuk produksinya

Manfaat Pengembangan Technopreneur

            Technopreneurship bermanfaat dalam pengembangan industri-industri besar dan canggih, selain itu juga dapat diarahkan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lemah untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Dengan demikian Technopreneurship diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Technopreneurship dapat memberikan manfaat atau dampak, baik secara ekonomi, sosial maupun lingkungan. Dampaknya secara ekonomi adalah: 

1. Meningkatkan efisiensi dan produktivitas. 

2. Meningkatkan pendapatan. 

3. Menciptakan lapangan kerja baru. 

4. Menggerakan sektor-sektor ekonomi yang lain.

            Praktik menjalani wirausaha bagi sebagian orang merupakan bakat, namun sebagian lagi merupakan kondisi yang tidak dapat dihindarkan dari terdesaknya kebutuhan ekonomi. Dimasa pandemi ini salah satu upaya untuk memulihkan kondisi ekonomi dalam wirausaha yaitu dengan mengadakan wirausaha berbasis teknologi (Technopreneur) contohnya dengan e-commerce atau penjualan online.

            Dalam dunia kewirausahaan, Business Model Canvas (BMC) sangat penting diperlukan sebagai alat pembuat model bisnis karena kemampuannya dalam menggambarkan elemen inti dalam sebuah bisnis yang dituangkan dalam satu lembar kanvas. Selain itu keunggulan BMC adalah kemudahannya untuk diubah-ubah model bisnis dengan cepat dan melihat implikasi perubahan suatu elemen pada elemen bisnis yang lain. BMC juga menyajikan model bisnis yang mengakomodasi ide-ide kreatif dan inovatif yang berasal dari banyak individu (bekerja sama) dan kemudahan untuk memadupadankannya.

            Sembilan pilar utama dalam BMC yaitu Costumer Segment, Value Propositions, Channel, Costumer Relationships, Revenue Stream, Key Activities, Key Resources, Key Partnership dan Cost Structure. Sembilan pilar utama MBC ini membantu dalam memulai usaha, tahapan- tahapan yang di buat sangat sederhana dalam memualai usaha.

            Project usaha IT ini bisa menjadi salah satu acuan untuk menciptakan kreativitas, selain kemampuan dalam bidang IT dalam membuat aplikasi Web penjualan yang menarik dan bisa di informasikan kepada user dari web maupun media sosial yang untuk pemasaran produk. Model Techopreneur IT BMC bertujuan untuk : meningkatkan kemampuana dalam berkreativitas, motivasi dan di dukung oleh kemampuan coding, promosi, dan keuangan.

            Aplikasi penjualan online ini di bangun untuk menerapkan sistem technopreneur dalam mengimplementasikan langsung model ini dalam penerapan usaha selama masa covid. Di tengah pandemi ini, tentunya para pelaku brand harus bijak dalam mengalokasikan dana campaign-nya. Kreativitas saat branding itu mutlak harus dilakukan, terlebih di saat work from home seperti ini. Kegiatan branding yang dilakukan pun beragam terkait pandemik virus corona, campaign belanja dari rumah, branding melalui media online, media sosial, website official Model Incubator ini mengusulkan kegiatan sistematis untuk mengembangkan teknologi melalui proses BMC dengan melihat situasi pasar dan usaha pada masa SFH, Kegiatan utama adalah mulai dari mencari dan memilih ide bisnis potensial dan rencana bisnis. Untuk sampai ke tingkat ini, semua masyarakat di dorong untuk mengajukan ide bisnis dan rencana bisnis. Dari sana di pilihalah ide bisnis yang baik akan dibuka untuk di jadikan informasi serta dukungan untuk pengembangan dan komersialisasi yaitu fasilitas usaha dan pelatihan; Jaringan bisnis, Dukungan industri dan juga dukungan finansial dari pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar